nanonesia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait kosmetik dan obat pelangsing yang beredar di pasar. Sebanyak enam produk kosmetik dan obat pelangsing yang berbahaya telah disita, meskipun beberapa di antaranya tertera dengan label BPOM. Penemuan ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk yang aman dan terpercaya.
Penyitaan dilakukan setelah BPOM melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Beberapa produk kosmetik ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi kulit dan reaksi alergi, sementara obat pelangsing tersebut mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan gangguan pada sistem pencernaan dan efek samping serius lainnya.
Meskipun produk-produk ini terdaftar dengan label BPOM, BPOM mengingatkan bahwa label tersebut tidak selalu menjamin keamanan jika produk tersebut digunakan secara sembarangan atau melanggar ketentuan yang ada. Produk yang terdaftar dengan BPOM wajib melalui proses uji keamanan yang ketat, namun pemalsuan label atau manipulasi data juga bisa terjadi, sehingga memerlukan pengawasan lebih lanjut.
Dalam beberapa kasus, kosmetik yang disita mengandung bahan seperti merkuri atau hidroquinon, yang dalam jumlah tinggi dapat merusak kulit dan menyebabkan kerusakan permanen. Sedangkan obat pelangsing ditemukan mengandung bahan seperti sibutramin atau fenfluramin yang dilarang karena dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan klaim produk yang terlalu menggiurkan, seperti janji penurunan berat badan yang drastis atau kulit yang cerah dalam waktu singkat. Penting untuk memeriksa terlebih dahulu apakah produk tersebut telah terdaftar dengan BPOM, dan jika ragu, bisa melakukan pengecekan di situs resmi BPOM atau mengonsultasikan penggunaan produk tersebut kepada ahli kesehatan.
Selain itu, BPOM juga mengingatkan kepada pedagang dan produsen untuk tidak menjual produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik itu sanksi administratif, denda, atau bahkan pidana.
Melalui langkah-langkah ini, BPOM berharap dapat menciptakan kesadaran lebih tinggi di kalangan konsumen untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk yang aman dan sesuai standar. Ke depannya, BPOM akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produk kosmetik dan obat pelangsing yang membahayakan kesehatan masyarakat.