nanonesia.id – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tom Lembong menuai sorotan karena kekayaannya mencapai Rp101 miliar, namun tak mencantumkan kepemilikan tanah atau kendaraan. Publik mempertanyakan rincian aset tersebut.
Menurut data LHKPN, sebagian besar kekayaan Lembong berbentuk surat berharga dan simpanan bank. Hal ini memicu diskusi publik mengenai transparansi pelaporan.
Lembong sebelumnya dikenal sebagai mantan menteri dengan latar belakang keuangan yang kuat. Namun, kekayaan yang terbilang unik ini menarik perhatian banyak pihak.
Keabsahan laporan harta ini juga menjadi perhatian Kejagung.
Sumber: CNN INDONESIA