
nanonesia.id – Seorang siswi SMP di Karawang yang mengalami kehamilan akibat pemerkosaan tetap mendapatkan hak pendidikannya. Pemerintah setempat memastikan bahwa ia dapat melanjutkan pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan memperoleh ijazah seperti siswa lainnya. Langkah ini diambil untuk melindungi masa depan korban serta memastikan haknya dalam memperoleh pendidikan tidak terputus.
Dukungan Penuh untuk Korban
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat. Mengingat kondisi psikologis korban, dinas pendidikan setempat mengupayakan agar ia tetap bisa menempuh pendidikan dengan metode yang lebih fleksibel.
PKBM menjadi solusi bagi korban untuk tetap belajar tanpa harus menghadapi stigma sosial yang mungkin muncul jika kembali ke sekolah formal. Dengan sistem pembelajaran ini, ia dapat belajar secara daring atau tatap muka dalam lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif.
Pendidikan Tidak Boleh Terhenti
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak semua anak, termasuk korban kekerasan seksual. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa korban tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
“Anak ini berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik. Kami pastikan ia tetap bisa mendapatkan ijazah dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan Karawang.
Selain mendapatkan akses pendidikan, korban juga diberikan pendampingan psikologis untuk membantunya pulih dari trauma. Tim psikolog dan pekerja sosial terus mendampingi korban agar dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik.
Proses Hukum Terus Berjalan
Di sisi lain, aparat kepolisian terus menangani kasus ini dengan serius. Pelaku pemerkosaan telah diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang, dan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman serta mendapatkan hak-hak dasarnya, termasuk pendidikan.