nanonesia.id – Hadi Sasmito, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek billboard yang telah mengejutkan masyarakat setempat. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengadaan dan pemasangan billboard yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Investigasi yang dilakukan menunjukkan adanya indikasi penyelewengan anggaran yang diduga melibatkan Hadi Sasmito sebagai pejabat yang berwenang dalam proses pengawasan proyek tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar, pihak kepolisian menjelaskan bahwa Hadi Sasmito diduga telah melakukan tindakan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. “Kami telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan Hadi Sasmito sebagai tersangka. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar juru bicara kepolisian.
Hadi Sasmito, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif dalam pembangunan daerah, kini terjerat dalam masalah hukum yang serius. Pengacara Hadi, saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. “Kami akan memberikan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk membela Hadi Sasmito,” katanya.
Masyarakat Jember menanggapi berita ini dengan beragam reaksi. Beberapa pihak merasa kecewa dengan keterlibatan seorang pejabat tinggi dalam kasus korupsi, sementara yang lain berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. “Kami berharap hukum ditegakkan, dan siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini juga menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk LSM dan aktivis anti-korupsi, yang menyerukan agar pemerintah daerah lebih ketat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik. Mereka menilai bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi lain yang terlibat dalam proyek billboard tersebut untuk mengumpulkan lebih banyak informasi. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tambah juru bicara kepolisian.
Dengan status tersangka yang disandangnya, Hadi Sasmito kini harus menghadapi tantangan besar dalam membuktikan dirinya tidak bersalah. Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Jember dan menjadi pelajaran berharga dalam upaya memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan.
Sebagai penutup, masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk meningkatkan integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. “Korupsi harus diberantas, dan kami akan terus mengawasi perkembangan kasus ini,” tegas seorang aktivis lokal.