Dua Tersangka Judi Online Komdigi Masuk Daftar Buron Polda Metro Jaya

nanonesia.id – Polda Metro Jaya kini memasukkan dua tersangka kasus judi online terkait perusahaan Komdigi ke dalam daftar buron. Keduanya dinyatakan buron setelah gagal menghadiri beberapa panggilan pemeriksaan terkait operasi situs judi online yang mereka kelola. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya intensif kepolisian untuk memberantas jaringan perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Kepolisian menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para tersangka merupakan prioritas utama. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan bahwa kepolisian telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menangkap kedua buron tersebut. “Kami tidak akan berhenti sampai para tersangka ini tertangkap,” tegasnya, menambahkan bahwa jaringan judi online ini telah merambah ke berbagai daerah dan melibatkan banyak pihak.

Kasus judi online Komdigi mencuat setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap modus operandi yang mereka gunakan untuk mengelabui pihak berwenang. Tersangka menggunakan server dan jaringan internasional agar sulit dilacak, serta menyamarkan transaksi keuangan melalui rekening yang didaftarkan atas nama orang lain. Dengan menggunakan teknologi canggih, jaringan ini mampu menarik ribuan pemain dari berbagai wilayah dengan iklan yang gencar di media sosial.

Kedua tersangka yang saat ini menjadi buronan diketahui memiliki peran krusial dalam operasional situs judi tersebut. Mereka diduga bertindak sebagai pengelola utama yang mengatur aliran dana dan memastikan situs tetap beroperasi tanpa terdeteksi. Selain itu, tersangka lainnya yang berhasil ditangkap sebelumnya telah mengakui adanya keterlibatan jaringan internasional dalam operasional mereka.

Kepolisian terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk perjudian online yang beredar. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sosial dan kesehatan mental. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan berbagai promosi yang dilakukan oleh situs-situs judi online ini,” tambah Zulpan.

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam membongkar jaringan Komdigi diharapkan menjadi awal dari pemberantasan tuntas kasus perjudian online di Indonesia. Kerjasama antara kepolisian dan lembaga terkait akan semakin diperkuat agar kejahatan siber ini dapat diatasi secara efektif. Masyarakat juga diharapkan semakin waspada dan proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan judi online.

Kasus ini juga membuka mata masyarakat akan kompleksitas jaringan perjudian daring yang melibatkan banyak pihak dan teknologi canggih. Ke depan, diharapkan ada peraturan yang lebih ketat untuk mengontrol penyebaran judi online dan mencegah dampak negatifnya di kalangan masyarakat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *