nanonesia.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan tanggapan terkait somasi yang diajukan oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel) kepada Guru Supriyani, yang muncul setelah proses mediasi antara keduanya gagal mencapai kesepakatan. PGRI menyayangkan langkah hukum tersebut dan menekankan pentingnya perlindungan terhadap profesi guru agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang tanpa ancaman hukum yang tidak seharusnya terjadi.
Sebelumnya, Bupati Konsel mengajukan somasi terhadap Supriyani setelah mediasi untuk menyelesaikan sengketa antara keduanya tidak menemukan jalan damai. Somasi ini berkaitan dengan masalah yang melibatkan Supriyani sebagai seorang guru di wilayah tersebut. Menurut PGRI, somasi ini menandakan ketegangan yang seharusnya bisa dihindari dalam hubungan antara pemerintah daerah dan tenaga pendidik. Mereka percaya, masalah ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan melalui dialog yang konstruktif.
PGRI dalam pernyataannya menegaskan bahwa profesi guru harus dihormati dan dilindungi dari tindakan hukum yang dapat merugikan mereka. Para guru, sebagai ujung tombak pendidikan, berhak untuk bekerja dengan tenang tanpa merasa terancam. Oleh karena itu, PGRI menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi guru agar dapat menjalankan tugasnya dengan fokus tanpa terlibat dalam masalah hukum yang mengganggu.
Pihak Bupati Konsel menjelaskan bahwa somasi tersebut merupakan langkah hukum yang sah dan sesuai dengan prosedur yang ada. Mereka merasa perlu melakukan tindakan hukum setelah mediasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurut pernyataan Bupati, somasi ini diperlukan untuk melindungi nama baik serta kepentingan pemerintah daerah.
Meski demikian, PGRI tetap menegaskan pentingnya untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang adil dan profesional. Pihak PGRI juga berharap agar langkah-langkah hukum yang diambil tidak merugikan profesi guru secara keseluruhan, serta mengingatkan bahwa para pendidik adalah garda terdepan dalam membangun generasi bangsa dan negara.
PGRI menyarankan agar penyelesaian masalah ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih konstruktif dan mengutamakan kepentingan bersama. Mereka juga mengimbau agar peran guru sebagai pilar pendidikan dihargai dan diberikan penghormatan yang setimpal, agar tercipta suasana kerja yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.