nanonesia.id – Pemerintah diminta segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kian memprihatinkan. Kondisi ini telah menjadi sorotan publik dan para pengamat hukum, karena tidak hanya menurunkan kualitas pembinaan napi, tetapi juga memicu berbagai masalah lain seperti kesehatan dan keamanan.
Permasalahan over kapasitas lapas di Indonesia bukanlah hal baru. Tingkat kepadatan yang melebihi kapasitas ideal mengakibatkan kurangnya ruang gerak bagi narapidana, serta mempengaruhi kondisi fisik dan mental mereka. Dengan lapas yang diisi hingga dua kali lipat dari kapasitas seharusnya, kualitas hidup napi dan efektivitas program pembinaan pun menurun. Banyak pihak berpendapat bahwa masalah ini sudah mencapai titik kritis, memerlukan langkah segera dari pemerintah untuk memperbaiki keadaan.
Para pengamat menyarankan penambahan fasilitas lapas baru sebagai salah satu solusi jangka panjang yang perlu segera diwujudkan. Selain itu, modernisasi dan perluasan lapas yang sudah ada juga perlu dipertimbangkan. Dengan demikian, pemerintah dapat memitigasi kepadatan yang berlebihan, memperbaiki kondisi pembinaan, serta meningkatkan kualitas hidup para narapidana. Penambahan lapas baru juga memungkinkan penerapan program-program rehabilitasi yang lebih baik dan fokus, yang pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi angka residivisme.
Salah satu solusi yang didorong oleh para pakar adalah mengombinasikan langkah pembangunan lapas baru dengan penerapan sistem pembinaan yang lebih inovatif. Program pembinaan berbasis keterampilan kerja, misalnya, dapat memberikan kesempatan kepada para napi untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar lapas setelah masa tahanan berakhir. Hal ini, secara tidak langsung, membantu mengurangi jumlah napi yang kembali melakukan pelanggaran hukum.
Namun, menambah jumlah lapas bukanlah satu-satunya jalan keluar. Pemerintah juga diminta untuk lebih aktif dalam meninjau kebijakan hukum pidana, termasuk penerapan hukuman alternatif seperti program rehabilitasi bagi pengguna narkotika, serta pendekatan restorative justice bagi pelanggaran ringan. Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban lapas tetapi juga mendorong pendekatan yang lebih humanis dan efektif dalam sistem peradilan.
Meski tantangan dalam mengatasi over kapasitas di lapas sangat besar, berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi non-pemerintah dan aktivis, berharap pemerintah dapat memprioritaskan pembangunan lapas dalam anggaran yang akan datang. Ini mencerminkan upaya serius dalam menjaga hak asasi manusia dan meningkatkan sistem hukum yang lebih baik.
Keputusan pemerintah untuk menambah lapas dan memperluas program-program rehabilitasi diharapkan menjadi solusi yang dapat membawa perubahan positif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa lapas bukan hanya tempat penahanan, tetapi juga sarana pembinaan yang efektif. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih manusiawi dan produktif di dalam lapas, yang pada akhirnya akan berdampak pada proses reintegrasi sosial para mantan napi.
Dengan mengambil langkah-langkah proaktif, pemerintah dapat memperbaiki situasi yang telah lama dikeluhkan ini dan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap perbaikan sistem pemasyarakatan.