nanonesia.id – Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi Kukuh, meminta agar mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dijadikan saksi dalam sidang praperadilan yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap klien mereka, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan sebelumnya.
Menurut kuasa hukum Kukuh, keterangan Tom Lembong sangat krusial dalam memberikan gambaran yang lebih jelas tentang proses dan keputusan yang terjadi dalam kasus ini. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut tidak dapat dipisahkan, dan keterangan dari mantan pejabat yang memiliki pengetahuan mendalam tentang kebijakan perdagangan di masa pemerintahannya akan memberikan perspektif yang adil dalam persidangan.
Dalam argumennya, kuasa hukum menekankan bahwa Tom Lembong memiliki pemahaman yang sangat penting terkait dengan pengambilan keputusan strategis yang menjadi dasar dalam proses hukum yang menimpa Kukuh. Oleh karena itu, mereka yakin bahwa hadirnya Tom Lembong sebagai saksi dapat memperkuat posisi mereka dalam upaya pembuktian bahwa kliennya tidak terlibat dalam tindakan pidana sebagaimana yang dituduhkan.
“Kami berpendapat bahwa Tom Lembong sebagai saksi kunci dapat memberikan informasi yang sangat relevan dan mendalam terkait dengan kebijakan yang diambil pada saat itu. Oleh karena itu, kami mendesak agar beliau dijadikan saksi dalam sidang praperadilan ini,” ujar kuasa hukum Kukuh.
Kasus ini mencuri perhatian publik, mengingat status Tom Lembong yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan memiliki wewenang yang besar dalam kebijakan ekonomi nasional. Keberadaan mantan menteri ini sebagai saksi, menurut kuasa hukum, akan membuka peluang untuk mendapatkan kebenaran yang lebih jelas mengenai peran dan tindakan yang dilakukan oleh Kukuh dalam kasus ini.
Sementara itu, pihak penyidik yang menangani kasus ini belum memberikan tanggapan terkait permintaan kuasa hukum Kukuh untuk memanggil Tom Lembong sebagai saksi. Namun, dalam proses praperadilan, hakim akan memutuskan apakah permintaan tersebut dapat dikabulkan atau tidak, berdasarkan relevansi kesaksian Tom Lembong dalam konteks perkara yang sedang diproses.
Proses praperadilan ini menjadi salah satu momen penting untuk menguji keabsahan tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam kasus ini. Kuasa hukum Kukuh berharap bahwa dengan melibatkan Tom Lembong sebagai saksi, mereka dapat lebih memperkuat bukti-bukti yang mendukung pembelaan mereka, sehingga pihaknya bisa membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Sidang praperadilan ini diperkirakan akan menjadi panggung yang menarik untuk melihat bagaimana berbagai pihak berargumen dan memperjuangkan posisi mereka masing-masing, dengan harapan agar keadilan bisa ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.