nanonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah yang berlokasi di Samarinda dan Kutai. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).
KPK mencurigai adanya praktik suap dalam penerbitan IUP yang melibatkan pihak-pihak tertentu di wilayah tersebut. Rumah yang digeledah diyakini milik oknum yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi. Proses investigasi masih berjalan untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.
KPK berjanji akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan jika mengetahui praktik korupsi lain yang melibatkan sektor pertambangan atau izin usaha di Kaltim.
(Sumber: CNN Indonesia)