nanonesia.id – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pagi hari, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus korupsi. Penampakan tersebut menarik perhatian publik, karena operasi ini menjadi sorotan besar mengingat posisi Rohidin sebagai kepala daerah di salah satu provinsi di Indonesia.
Rohidin tiba di KPK dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, didampingi oleh tim penyidik KPK yang membawanya ke ruang pemeriksaan. Gubernur yang menjabat sejak 2018 tersebut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada minggu pagi, bersama dengan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengelolaan anggaran daerah.
KPK menyatakan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan setelah adanya bukti kuat yang menunjukkan adanya transaksi suap dan gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah serta pengusaha. KPK mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah bukti yang terkait dengan penerimaan suap dari beberapa pihak yang terkait dengan proyek-proyek pembangunan di Bengkulu.
Usai tiba di KPK, Rohidin langsung diperiksa oleh penyidik untuk menggali lebih dalam mengenai peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dalam pemeriksaan awal, Rohidin membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya, meskipun beberapa bukti yang ditemukan di lokasi OTT menunjukkan adanya indikasi keterlibatan yang cukup besar.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi, dan semakin menunjukkan betapa pentingnya peran KPK dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat daerah. KPK juga menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, dan siapapun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala daerah memang terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh KPK, yang semakin menunjukkan bahwa lembaga antirasuah ini semakin intensif dalam memberantas korupsi di seluruh level pemerintahan.
Saat ini, Rohidin masih menjalani pemeriksaan di KPK, dan pihak KPK akan segera mengungkapkan hasil pemeriksaan lebih lanjut serta langkah hukum yang akan diambil terhadapnya dan para pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.