nanonesia.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya angkat bicara terkait penetapan Alwi Kiemas sebagai tersangka dalam kasus judi online. PDIP menegaskan bahwa Alwi Kiemas tidak terdaftar sebagai anggota partai. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar luas di masyarakat, yang sempat mengaitkan nama Alwi dengan partai berlambang banteng tersebut.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa partainya tidak memiliki hubungan dengan Alwi Kiemas, baik secara struktural maupun keanggotaan. Ia menyebutkan, PDIP selalu berkomitmen pada prinsip-prinsip kejujuran dan integritas, sehingga tidak mentoleransi segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk perjudian online.
“Setelah kami cek, nama yang bersangkutan tidak ada dalam struktur maupun keanggotaan PDIP. Oleh karena itu, segala tindakannya adalah tanggung jawab pribadi, bukan partai,” ujar Hasto dalam konferensi pers.
Kasus judi online yang menyeret Alwi Kiemas menjadi perhatian publik karena nama belakangnya identik dengan keluarga politisi senior. Meski begitu, PDIP memastikan bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan partai. PDIP bahkan mendorong aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.
Dalam konteks hukum, Polri telah menetapkan Alwi Kiemas sebagai tersangka dan menyatakan bahwa ia diduga terlibat sebagai bagian dari jaringan besar judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang dilakukan kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang semakin marak di masyarakat.
Pengamat politik menilai, kasus ini dapat memberikan dampak tertentu pada citra PDIP, meskipun partai telah memberikan klarifikasi. Mereka menyarankan agar PDIP tetap menjaga transparansi dan berkomunikasi secara terbuka dengan publik untuk mencegah persepsi negatif yang tidak berdasar.
Sementara itu, publik menilai langkah PDIP untuk menjauhkan diri dari kasus ini sebagai hal yang tepat. Mereka berharap tidak ada campur tangan politik dalam proses hukum sehingga keadilan tetap terjamin. Masyarakat juga mendukung upaya pemberantasan judi online yang merugikan banyak pihak, termasuk generasi muda.
Kasus Alwi Kiemas diharapkan menjadi pengingat penting bahwa penegakan hukum harus berjalan dengan profesional dan tanpa diskriminasi. Langkah tegas terhadap pelanggaran hukum seperti ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan berintegritas.