nanonesia.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) akhirnya memberikan respons terkait viralnya percakapan yang melibatkan staf Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang dianggap meremehkan trauma yang dialami korban pelecehan. Kasus ini mencuat setelah percakapan tersebut beredar luas di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Unhas menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan sikap staf PPKS yang terlibat dalam percakapan tersebut. Pihak universitas menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung oleh Unhas, yang selalu berkomitmen untuk mendukung korban kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang maksimal. Pihak universitas juga mengonfirmasi bahwa mereka telah mengambil langkah tegas untuk menyelidiki kejadian ini lebih lanjut dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti ada pelanggaran.
Rektor Unhas, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika untuk selalu mengedepankan empati dan pengertian terhadap korban kekerasan seksual. “Kami ingin memastikan bahwa kampus ini adalah tempat yang aman dan mendukung bagi semua mahasiswa, terutama mereka yang menjadi korban kekerasan. Kami akan mengambil tindakan yang sesuai untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Rektor Unhas.
Selain itu, pihak universitas juga menegaskan bahwa staf PPKS yang terlibat dalam percakapan tersebut telah diminta untuk memberikan klarifikasi. Pihak PPKS juga diminta untuk meningkatkan pelatihan terkait penanganan kasus kekerasan seksual, dengan fokus pada pemahaman mendalam tentang dampak psikologis yang dialami korban.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan seputar penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Banyak pihak, termasuk aktivis perempuan dan mahasiswa, menyuarakan pentingnya pendidikan yang lebih baik untuk staf dan tenaga pendamping agar mereka dapat lebih sensitif terhadap trauma yang dialami korban.
Pihak kampus berjanji akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur yang ada untuk memastikan bahwa setiap kasus kekerasan seksual ditangani dengan serius dan sesuai dengan standar yang berlaku. Unhas juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan kekerasan seksual memerlukan pemahaman yang lebih mendalam dan respons yang penuh empati terhadap korban. Unhas berharap melalui langkah-langkah yang diambil, institusi ini dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain dalam memberikan perlindungan yang tepat dan efektif kepada korban kekerasan seksual.