nanonesia.id – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka akses publik terhadap penghitungan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Elektronik) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran terkait transparansi dan akurasi penghitungan suara dalam pilkada yang sedang berlangsung di sejumlah daerah.
Menurut Perludem, keterbukaan dalam penghitungan Sirekap sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pilkada dapat diawasi secara langsung oleh masyarakat, partai politik, dan media. Transparansi ini dianggap sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu dan mengurangi potensi kecurangan yang bisa terjadi selama proses penghitungan suara.
“Buka penghitungan Sirekap ke publik secara real-time agar masyarakat bisa ikut memantau jalannya pemilu secara langsung. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas KPU,” kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Ia juga menambahkan bahwa penghitungan Sirekap yang terbuka akan meminimalisir keraguan masyarakat terhadap keakuratan hasil pemilihan yang diumumkan.
Sistem Sirekap sebenarnya sudah diluncurkan oleh KPU untuk mempercepat proses penghitungan suara secara elektronik dan menghindari potensi manipulasi data. Namun, hingga saat ini, sistem tersebut masih terbatas aksesnya hanya untuk pihak-pihak tertentu, seperti pengawas pemilu dan media massa terpilih. Perludem menganggap bahwa KPU perlu memperluas akses ini kepada publik secara luas, agar masyarakat dapat melihat perkembangan penghitungan suara secara langsung.
Perludem juga mengingatkan bahwa pengawasan publik sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Dengan akses yang terbuka, pihak-pihak terkait, seperti lembaga survei atau tim relawan, bisa melakukan verifikasi dan pengecekan data penghitungan suara yang berlangsung.
Dalam beberapa tahun terakhir, penghitungan suara di beberapa daerah terkadang menjadi sorotan publik karena adanya dugaan kecurangan atau ketidakakuratan dalam hasil pemilu. Oleh karena itu, keterbukaan informasi mengenai penghitungan Sirekap diharapkan dapat menambah rasa aman dan percaya bagi masyarakat dalam mengikuti jalannya pemilu.
KPU sendiri mengakui pentingnya transparansi dalam pelaksanaan pemilu dan berjanji akan terus memperbaiki sistem yang ada agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Meski begitu, KPU juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sistem agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan dorongan dari Perludem ini, diharapkan KPU dapat segera membuka akses penghitungan Sirekap secara lebih luas dan memberikan ruang bagi publik untuk memantau jalannya Pilkada dengan lebih terbuka dan akuntabel.