nanonesia.id – Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mengeluarkan surat resmi yang berisi alasan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Dalam surat tersebut, pihak dekanat menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan karena dianggap ada pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan BEM.
Menurut keterangan dalam surat, BEM FISIP Unair diduga melanggar aturan kampus yang menyebabkan sanksi tersebut diterapkan. Dekanat menegaskan pentingnya menjaga norma dan aturan kampus, sehingga keputusan ini diambil untuk menjaga keteraturan di lingkungan akademik.
Mahasiswa bereaksi beragam atas pembekuan ini, ada yang mendukung dan ada pula yang mengkritik kebijakan dekanat. Mereka berharap agar pihak kampus bisa memberikan solusi terbaik sehingga organisasi mahasiswa bisa tetap aktif.
Pihak dekanat menegaskan bahwa mereka siap berdiskusi dengan perwakilan mahasiswa terkait permasalahan ini. Tujuannya untuk menyelesaikan persoalan dengan cara terbaik tanpa merugikan siapapun.
Sumber: CNN INDONESIA