nanonesia.id – Akademisi dari Universitas Indonesia (UI) menyatakan harapannya agar Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Mardani Maming. Dukungan ini disampaikan mengingat pentingnya asas keadilan dalam proses hukum yang berlangsung.
Para akademisi UI berpendapat bahwa PK ini menjadi peluang bagi Maming untuk mendapatkan keadilan yang sesuai dengan fakta hukum. Harapan besar disampaikan agar MA meninjau kembali kasus tersebut dengan adil dan terbuka demi menghindari kesalahan peradilan.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik yang menantikan keputusan MA. Akademisi UI menilai bahwa pengabulan PK akan menjadi langkah penting dalam menjamin hak setiap warga negara dalam sistem peradilan.
Keadilan yang diharapkan dapat tercapai jika semua proses hukum dilakukan dengan transparan.
Sumber: CNN INDONESIA