
nanonesia.id – Polisi berhasil membongkar sindikat pengoplos gas elpiji di Cianjur yang telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dalam operasi ini, empat pelaku ditangkap dan diamankan bersama sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.
Modus Operasi Pengoplosan
Para pelaku diketahui menjalankan praktik pengoplosan dengan cara memindahkan gas bersubsidi dari tabung ukuran 3 kg ke tabung yang lebih besar, seperti 12 kg dan 50 kg. Modus ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar dengan menjual gas yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil ke pasaran dengan harga lebih tinggi.
Dari hasil penyelidikan, sindikat ini sudah beroperasi dalam beberapa bulan terakhir dan berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Polisi mengungkap bahwa mereka menjalankan bisnis ilegal ini di sebuah gudang tersembunyi yang digunakan sebagai tempat pengoplosan.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik pengoplosan gas elpiji, di antaranya:
- Ratusan tabung gas berbagai ukuran
- Alat-alat khusus untuk memindahkan gas
- Sejumlah selang dan regulator modifikasi
- Uang tunai hasil penjualan gas ilegal
Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan undang-undang terkait penyalahgunaan bahan bakar subsidi serta tindak pidana perlindungan konsumen. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi gas ilegal tersebut.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli gas elpiji dan memastikan sumbernya dari agen resmi. Jika menemukan indikasi praktik pengoplosan atau penyalahgunaan gas subsidi, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan tegas bisa segera diambil.