
nanonesia.id – Pemerintah telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk membantu para ASN, TNI, Polri, serta pensiunan dalam memenuhi kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru anak sekolah. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada aparatur negara atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Besaran Gaji ke-13 ASN Tahun 2025
Gaji ke-13 tahun ini akan diberikan kepada ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, serta para pensiunan. Adapun komponen yang diterima terdiri dari:
- Gaji pokok sesuai golongan
- Tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja sebesar 100% bagi ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah bagi ASN daerah
- Pensiunan menerima setara dengan uang pensiun bulanan
Besaran gaji ke-13 akan bervariasi tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing ASN. Namun, secara umum, nilai yang diterima akan setara dengan gaji bulanan yang diterima pada bulan Juni.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13
Pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025. Waktu pencairan ini telah disesuaikan dengan kebutuhan ASN, terutama dalam menghadapi pengeluaran tambahan untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka yang memasuki tahun ajaran baru.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga sebelumnya mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dijadwalkan cair dua minggu sebelum Idulfitri 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan bagi aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan mereka saat perayaan hari besar keagamaan.
Tujuan Pemberian Gaji ke-13
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 bukan hanya untuk membantu keuangan ASN dan pensiunan, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya tambahan penghasilan ini, diharapkan konsumsi rumah tangga meningkat, terutama di sektor pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kesimpulan
Pemberian gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan pada Juni 2025 merupakan langkah yang sangat dinantikan. Dengan komponen yang mencakup gaji pokok, tunjangan, dan tunjangan kinerja, kebijakan ini diharapkan dapat membantu para aparatur negara dalam menghadapi kebutuhan finansial mereka. Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan ASN serta mendukung stabilitas ekonomi nasional.