nanonesia.id – Presidential Threshold, yang selama ini menjadi batas minimal suara untuk calon presiden dalam Pemilu Indonesia, baru saja dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini memunculkan beragam pendapat, salah satunya dari Feri Amsari, seorang pakar hukum dan politik, yang memperingatkan potensi munculnya dinasti politik yang berisiko mendominasi kekuasaan di masa depan. Dalam tulisan ini, kita akan mengulas lebih dalam tentang dampak dari penghapusan Presidential Threshold, serta risiko yang dapat terjadi terhadap sistem demokrasi Indonesia.
Apa Itu Presidential Threshold dan Mengapa Dihapus?
Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu Presidential Threshold. Presidential Threshold adalah persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung calon presiden dalam Pemilu. Dengan kata lain, hanya partai atau koalisi yang memperoleh suara tertentu pada Pemilu legislatif yang bisa mencalonkan presiden. Biasanya, angka ini berkisar antara 20-25% dari total suara nasional.
Namun, pada keputusan terbaru MK, persyaratan ini dihapuskan, yang berarti calon presiden kini bisa dicalonkan tanpa harus memenuhi ambang batas suara tersebut. Keputusan ini menuai berbagai reaksi, salah satunya dari Feri Amsari yang menilai bahwa kebijakan ini dapat membuka peluang bagi keluarga dinasti politik untuk mendominasi posisi presiden dalam Pemilu mendatang.
Potensi Munculnya Dinasti Politik
Feri Amsari memperingatkan bahwa dengan penghapusan Presidential Threshold, peluang bagi keluarga dinasti politik untuk menguasai posisi strategis di pemerintahan semakin besar. Dinasti politik adalah fenomena ketika beberapa anggota keluarga menduduki jabatan penting secara bergantian dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat merugikan sistem demokrasi karena terbuka peluang bagi individu atau keluarga tertentu untuk mengontrol kekuasaan secara terus-menerus.
Dalam sistem politik Indonesia yang semakin dinamis, penghapusan Presidential Threshold berisiko mengarah pada terjadinya politik dinasti yang memperkecil peluang bagi calon pemimpin baru yang tidak terhubung dengan keluarga politik tertentu. Dengan demikian, masyarakat mungkin akan kesulitan untuk menemukan pemimpin yang benar-benar memiliki integritas dan visi baru untuk membawa negara maju.
Dampak terhadap Demokrasi dan Pemerintahan
Salah satu dampak terbesar dari penghapusan Presidential Threshold adalah potensi untuk merusak kualitas demokrasi Indonesia. Sebelumnya, ambang batas suara memberi kesempatan bagi partai politik untuk berkoalisi, memastikan adanya checks and balances antara partai-partai yang berkompetisi. Tanpa ambang batas ini, sangat mungkin calon presiden yang diusung berasal dari keluarga yang sudah memiliki pengaruh besar, yang mungkin tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas.
Lebih jauh lagi, hal ini juga dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan, karena semakin banyak kekuasaan yang terkonsentrasi di tangan beberapa individu atau keluarga saja. Dengan begitu, pemerintahan bisa kehilangan objektivitasnya dalam merumuskan kebijakan yang berfokus pada kepentingan rakyat banyak.
Solusi dan Jalan Tengah
Namun, penghapusan Presidential Threshold bukan berarti tidak ada solusi untuk menghindari dominasi dinasti politik. Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk memastikan pemerintahan tetap transparan dan mencerminkan keinginan rakyat. Salah satunya adalah memperkuat sistem partai politik dan meningkatkan kualitas kandidat yang diajukan. Dengan demikian, meskipun ambang batas suara dihapuskan, kita tetap bisa memastikan adanya pemimpin yang memiliki integritas dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu dan mendukung calon-calon yang benar-benar memiliki visi untuk memajukan negara. Keterlibatan masyarakat dalam politik sangat penting untuk menjaga agar demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan terbuka.
Kesimpulan
Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Presidential Threshold memang memiliki dampak besar terhadap dinamika politik di Indonesia. Meskipun memberikan lebih banyak peluang bagi calon presiden, kebijakan ini juga berisiko mengarah pada munculnya dinasti politik yang dapat mendominasi pemerintahan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting untuk selalu waspada dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan rakyat dan menjaga kualitas demokrasi.
Sebagai langkah ke depan, kita perlu memastikan bahwa meskipun Presidential Threshold dihapuskan, proses pemilihan presiden tetap berlangsung adil dan transparan, serta tidak dikuasai oleh kelompok atau keluarga tertentu. Mari kita semua berperan aktif dalam menjaga agar demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan sehat dan berkelanjutan.